Serang – Lama tak ada kabarnya, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Periode 2004-2009 Djaeng Rana ternyata menjalani rehabilitas ketergantungan narkoba di Balai Rehabilitasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi, Pandeglang, Banten. Selain Djaeng, rehabilitasi juga dijalani mantan Ketua Kadin Lebak Sumantri.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kombes Pol Heru Febrianto mengatakan jika Djaeng saat ini menjalani rawat inap rehabilitasi.
“Sudah beberapa bulan Djaeng menjalani rehabilitasi,” ujar Heru, Jum’at (29/1/2016).
Tidak hanya Djaeng yang menjalani rehabilitasi, Heru mengatakan jika Sumantri yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak Periode 2010-2015 juga menjalani rehabilitasi tetapi rawat jalan.
Heru mengungkapkan jika selama tahun 2015 lalu, ada 645 orang yang ditangkap petugas BNN karena terlibat narkoba. Dan 40 persen dari tersangka ini menjalani rehabilitasi narkoba.
“Kurang lebih 40 persen dari 645 orang yang menjalani rehabilitasi. Mereka mengikuti rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan,” ungkapnya.
Menurut Heru, rehabilitasi bagi para pecandu narkoba tidak dipungut biaya sama sekali.
“Gratis. Mana ada rehabilitasi narkoba yang bayar,” katanya.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat Banten untuk tidak takut dan khawatir melaporkan anggoa keluarganya atau dirinya sendiri sebagai pecandu narkoba yang ingin sembuh.
“Silahkan menghubungi petugas kami, nanti akan ada konseling dan proses pemulihan hingga pecandu sembuh,” pungkas Heru. (Henny)